BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pemerintah Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah menetapkan target untuk menyelesaikan perbaikan kubah Masjid Agung Raja Hamidah dalam waktu dua minggu. Perbaikan ini dilakukan setelah kubah masjid mengalami kerusakan akibat hujan badai yang terjadi pada hari Selasa, 17 September. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan pada hari Sabtu bahwa proses perbaikan kubah tersebut akan menggunakan spesifikasi material yang lebih kuat. Ia menekankan pentingnya kekuatan dalam struktur kubah, sehingga kubah baru yang akan dikirim oleh kontraktor akan dibuat dengan ketebalan yang lebih dari sebelumnya, agar baut-baut yang digunakan dapat bertahan lebih baik. Mengenai serah terima aset Masjid Agung Raja Hamidah, Rudi menjelaskan bahwa pencatatan aset dari kontraktor kepada Pemerintah Kota Batam akan dilakukan pada tahun 2025. Ia menyatakan bahwa ada periode waktu yang cukup sebelum proses tersebut, karena masa perawatan selama enam bulan masih berlaku. Menurutnya, saat ini masjid tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam juga telah menginformasikan bahwa untuk sementara waktu, aktivitas ibadah di Masjid Agung Raja Hamidah akan dipindahkan ke masjid yang terletak di sampingnya. Kepala Dinas CKTR, Azril Apriansyah, menambahkan bahwa setelah terjadinya badai pada malam tanggal 17 September, pihaknya bersama kontraktor PT Adhi Karya langsung melakukan peninjauan dan perbaikan makara yang ada di kubah masjid. Ia menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan segera setelah kerusakan yang disebabkan oleh angin kencang tersebut terjadi, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah. ANTARA