BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengumumkan penambahan anggaran subsidi untuk bunga pinjaman modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kepri, Riki Rionaldi, mengungkapkan bahwa pada APBD Murni tahun 2024, anggaran subsidi untuk bunga pinjaman diperuntukkan bagi pelaku UMKM sekitar Rp1 miliar. Namun, dalam APBD Perubahan untuk tahun berjalan, angka tersebut meningkat dengan tambahan sebesar Rp400 juta. Dengan demikian, total anggaran subsidi bunga pinjaman untuk tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Riki menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini kemungkinan baru dapat direalisasikan pada bulan Oktober 2024, mengingat dokumen APBD Perubahan saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Program pinjaman modal usaha tersebut ditargetkan dapat menjangkau 2.000 pelaku UMKM di Kepulauan Riau. Saat ini, sebanyak 1.398 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini. Riki menambahkan bahwa dalam kerjasama dengan BRKS, Pemprov Kepri menyediakan pinjaman dengan tingkat bunga nol persen, dimana bunga tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga pelaku UMKM hanya perlu membayar pinjaman pokok saja. Program ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir, dan untuk tahun 2024, Pemprov Kepri menaikkan batas maksimum pinjaman bagi pelaku UMKM menjadi Rp40 juta. Sebelumnya, batas maximum pinjaman adalah Rp20 juta. Riki mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM, sehingga diharapkan dapat berdampak positif terhadap pencapaian berbagai indikator makro yang terus ditingkatkan oleh Pemprov Kepri setiap tahunnya. Pemerintah juga telah memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat segera "naik kelas" setelah mendapatkan pinjaman modal usaha tersebut. Riki mengungkapkan, berdasarkan pengamatan selama tiga tahun terakhir, program pinjaman tanpa bunga ini berjalan dengan lancar. Pembayaran pinjaman modal usaha ke bank juga tergolong baik, bahkan beberapa pelaku UMKM berhasil melunasi pinjaman Rp20 juta dan kemudian kembali mendapatkan pinjaman senilai Rp40 juta. Pelaku UMKM dari berbagai sektor sangat antusias dalam memanfaatkan program yang menjadi andalan Pemprov Kepri ini. Sektor perdagangan tampak paling dominan, dengan banyak pelaku usaha yang membuka warung kelontong sebagai bentuk usaha mereka. Contohnya, seorang pemuda yang membuka warung kopi menggunakan pinjaman Rp40 juta untuk merenovasi furnitur dan memperbaiki dekorasi interior agar pengunjung merasa lebih nyaman. Riki menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur atau pelaku UMKM, antara lain fotokopi KTP suami/istri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, legalitas usaha (seperti NIB atau SKU dari kelurahan), serta fotokopi agunan seperti sertifikat hak milik (SHM), BPKB, atau agunan lain yang relevan dalam lima tahun terakhir. Selain itu, pelaku UMKM juga perlu melampirkan pas foto, rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir, serta memastikan tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan dari bank lain, dan tidak terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia. Tak hanya itu, Riki juga mengajak pelaku UMKM di Kepulauan Riau agar memanfaatkan dan mendaftarkan diri untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kepri. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan, serta memperluas pasar di tahun 2024. ANTARA