BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala KSOP Kumai Junaidi menegaskan, pelabuhan atau dermaga di Kumai tidak ada yang ilegal. Semua yang berada di bawah kewenangannya sudah berizin.


"Saya tegaskan di Kumai ini tidak ada pelabuhan ilegal. Seperi apa sih pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus atau pelabuhan apalah itu?" kata dia di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2016).


Sepanjang perairan Kumai, ada sembilan pelabuhan yang menjadi wewenangan KSOP Kumai. Sejumlah pelabuhan titu didominasi pelabuhan perusahaan yang sudah mengantongi izin dari kementerian pusat.


"Di luar pelabuhan atau dermaga itu, tidak ada yang beroperasi," kata dia.


Lebih lanjut ia menerangkan, adapun pelabuhan atau dermaga yang belum mengantongi izin, berada luar wilayahnya. KSOP Kumai hanya membawahi sejumlah pelabuhan yang berada di sepanjang perairan Kumai. "KSOP kan ada yang di Pangkalan Bun, ada di Sukamara," tegasnya.


Dishubkominfo Kotawaringin Barat menyebutkan ada 32 pelabuhan,  rata-rata tidak memiliki izin. Baik Izin Bangunan Air (IBA), izin beroperasi atau izin peruntukkan pelabuhan tersebut.


KPTP Pangkalan Bun juga mencatat, pelabuhan atau dermaga yang sudah memiliki Izin Bangunan Air (IBA) ada 25 pelabuhan. Sementara yang sudah memperpanjang izin 18 pelabuhan, sisanya tidak mengurus izin.


Data dari KSOP Kumai, dari 32 jumlah pelabuhan dan dermaga yang ada di Kobar, hanya sembilan pelabuhan TUKS yang resmi berizin dan ada di bawah pengawasannya.


"IBA adalah izin untuk mendirikan bangunan yang berada di atas air. Meski sudah memiliki IBA, pemilik tidak serta merta bisa menggunakan peruntukannya untuk operasi pelabuhan misalnya, tidak bisa karena peruntukannya ada proses perizinan lagi," jelas Kepala KPTP Pangkalan Bun Amir Hadi.


Sebelumnya Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memberikan tenggang waktu kepada para pemilik pelabuhan untuk segera mengurus izin operasinya dalam kurun waktu tiga bulan. Jika selama itu izinnya belum keluar dan pelabuhan tak berizin terbukti masih beroperasi, gubernur bersama pemkab dan instansi terkait akan menertibkan sejumlah pelabuhan tersebut. (CECEP HERDI/m)