JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi berkomitmen untuk memberikan bantuan psikologis kepada pelajar tingkat SMP yang menjadi korban perundungan. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menegaskan pentingnya pendampingan bagi korban dan keluarganya. Menurut Noverintiwi, pendampingan psikologis yang akan dilakukan bertujuan untuk membantu korban mendalami keadaannya pasca-perundungan. "Kami pastikan bahwa pendampingan ini bukan hanya untuk korban, tetapi juga melibatkan keluarga mereka," ujarnya di Kota Jambi pada hari Sabtu. Sebagaimana direncanakan, pada hari Senin, 23 September, korban dan keluarganya dijadwalkan untuk mengunjungi kantor DPMPPA Kota Jambi guna menjalani pemeriksaan psikologis lebih lanjur. Dalam pemeriksaan tersebut, para psikolog akan mengevaluasi apakah korban mengalami trauma akibat perundungan yang dialaminya. Noverintiwi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dan keluarganya hingga proses terapi selesai, demi memastikan tidak ada trauma yang tersisa. Sebelum tindakan pendampingan ini, DPMPPA Kota Jambi menerima laporan melalui layanan *WhatsApp* terkait kasus perundungan dan segera melakukan penelusuran informasi tentang kondisi korban dan keluarganya. Setelah memperoleh data mengenai korban, DPMPPA kemudian berupaya memahami peristiwa perundungan tersebut, termasuk yang beredar di media sosial yang mengaitkan korban dengan terduga pelaku. Diketahui bahwa adanya perselisihan antara kedua belah pihak melalui platform media sosial sebelumnya menjadi pemicu pertemuan yang berujung pada perundungan. Noverintiwi juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi korban dan keluarganya saat menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi. "Tim mediator dan pengacara kami siap mendampingi korban selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta dan juga saat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan ke rumah korban," jelasnya. Dengan langkah-langkah ini, DPMPPA Kota Jambi berupaya menangani kasus perundungan dengan serius dan memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan psikologis. ANTARA