BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Politisi dari Partai Golkar, Fahmi Hakim, dinyatakan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang definitif untuk periode 2024-2029. Penetapan ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi, yang merujuk pada keputusan nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024 yang dibacakan di hadapan rapat DPRD Provinsi Banten, yang berlangsung di Serang pada hari Sabtu. Dalam kesempatan tersebut, Deden juga mengumumkan bahwa terdapat empat Wakil Ketua DPRD definitif. Wakil Ketua tersebut terdiri dari Yudi Budi Wibowo yang mewakili Partai Gerindra, Budi Prayogo dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Eko Susilo dari Partai Demokrat. Namun, ketika pengumuman berlangsung, posisi Wakil Ketua yang diisi oleh Partai PDI Perjuangan tidak diumumkan. Yudi Budi Wibowo, yang memimpin Rapat Paripurna DPRD pada hari itu, menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 mengenai tata tertib, ayat 1 pasal 79, pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Sebelumnya, Fahmi Hakim dan Yudi Budi Wibowo telah menjabat sebagai pimpinan sementara untuk DPRD periode 2024-2029. Dalam periode sebelumnya, yakni DPRD Banten 2019-2024, Fahmi Hakim telah menjabat sebagai wakil ketua yang definitif. Susunan pimpinan baru DPRD Banten ini akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, yang kemudian akan melanjutkan proses tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. Al Muktabar mengungkapkan bahwa bersama dengan pimpinan DPRD yang baru, mereka akan segera menunggu pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan kebijakan daerah guna mendukung berbagai tahap pengesahan anggaran yang diperlukan. Menurut Al Muktabar, kelengkapan Dewan sangatlah diperlukan agar setiap agenda kerja dapat dipercepat. Ia optimis bahwa seluruh agenda kerja tersebut akan diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Di sisi lain, Fahmi Hakim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai pengusung, baik di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP), atas dukungan yang diberikan hingga ia terpilih menjadi Ketua DPRD. Setelah rapat paripurna, ia berharap agar surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri dapat segera diterbitkan. Hal ini penting agar DPRD dapat mulai bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Fahmi Hakim menyatakan harapannya agar SK tersebut segera diterima, sehingga memungkinkan pelantikan definitif dilakukan. Dengan adanya pelantikan tersebut, diharapkan seluruh program DPRD dapat segera direalisasikan dengan baik demi kepentingan masyarakat. ANTARA