MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan memanfaatkan kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence* (AI) dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang direncanakan mulai tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pemerintahan yang lebih luas. Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, mengungkapkan bahwa berbagai aplikasi berbasis AI telah diterapkan di lingkungan pemerintahan. Salah satu contohnya adalah penggunaan chatbot seperti *Chat GPT* atau *Gemini*, yang disematkan pada laman resmi Pemprov Sulsel untuk meningkatkan layanan publik. Chatbot tersebut difungsikan untuk membantu pengunjung website dalam mencari informasi seputar Pemprov Sulsel, baik yang bersifat administratif maupun terkait informasi umum mengenai wilayah tersebut. Dengan demikian, akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, ujar Sultan, teknologi AI juga dimanfaatkan dalam bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Penggunaan alat-alat AI ini dioptimalkan untuk membuat naskah konten, melakukan *voice over*, serta mengembangkan animasi *motion* dalam pembuatan iklan layanan masyarakat. Hal ini menunjukkan integrasi teknologi modern dalam strategi komunikasi pemerintah. Sultan menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel, khususnya Dinas Kominfo, tidak hanya sekadar menggunakan AI, tetapi juga mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan informasi. Teknologi AI digunakan untuk mendeteksi dan menjaga dari ancaman keamanan siber. Kehadiran sistem AI berperan penting dalam meningkatkan perlindungan jaringan dengan kemampuan mendeteksi ancaman yang mungkin terjadi. Sistem ini dilengkapi dengan fitur pemantauan jaringan secara terus-menerus dan memberikan pemberitahuan jika ada ancaman yang muncul. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan yang lebih efisien dapat diambil. Sultan menuturkan bahwa pemanfaatan AI ini berkaitan erat dengan sistem *Security Information and Event Management* (SIEM), yang berfungsi untuk mencegah akses yang tidak sah serta serangan *Distributed Denial of Service* (DDoS). Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam menggunakan teknologi modern untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. ANTARA