**Borneonews - Cirebon**, Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah mengambil langkah signifikan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pemerintah daerah mengumpulkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepala desa (kades) untuk menandatangani pakta integritas.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut diadakan sebagai bentuk komitmen bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kades agar tetap bersikap netral dan tidak condong kepada bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berkompetisi dalam pilkada mendatang. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan bahwa meskipun ASN dan kades memiliki hak sebagai pemilih, penting bagi mereka untuk menjaga integritas dan menciptakan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan bersih.
Lebih lanjut, Wahyu Mijaya mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dan kades dalam politik praktis harus dihindari untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas dalam masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa potensi konflik atau gesekan sosial bisa meningkat selama masa Pilkada, dan untuk itu, sikap netral sangat diperlukan agar situasi tetap tenang dan aman.
Wahyu juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap perilaku ASN dan kades di media sosial. Jika terdapat pelanggaran pakta integritas oleh mereka, sanksi yang tegas akan diterapkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan ini. Jika menemukan konten di media sosial yang mencurigakan dari ASN atau kades, masyarakat diminta untuk segera melapor setelah melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan pentingnya sosialisasi mengenai larangan penggunaan fasilitas milik negara dan sarana pemerintahan desa untuk kebutuhan kampanye. Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon akan menindaklanjuti dan memprosesnya ke langkah yang lebih serius.
Bupati juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024, terutama selama masa kampanye, akan dilakukan secara ketat. Dia menekankan bahwa seluruh tim pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa akan berkomitmen untuk memastikan ASN dan kades tetap netral dalam pilkada.
Sadaruddin menyatakan, "Pengawas pemilu sudah dibentuk dari tingkat kabupaten hingga desa, dan fokus kami adalah pada pencegahan." Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pemilihan umum di Cirebon.
ANTARA
Pemerintah Cirebon Siapkan Pakta Integritas Jaga Netralitas ASN
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalbe Consumer Health dan Kobar Berbagi Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin di Pangkalan Bun
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







