**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. Rapat yang akan diadakan ini bersifat tertutup.
Mestri Widodo, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Proses penetapan ini juga mengacu pada surat dinas nomor 129 yang mengatur tentang adanya pedoman teknis pencalonan, termasuk dalam hal penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Proses penetapan ini akan dilakukan secara tertutup, ungkapnya pada Sabtu.
Lebih lanjut, Mestri menyatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Kepolisian Resor Bantul mengenai pelaksanaan pleno tersebut. Beliau menegaskan bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sebelumnya terdaftar tiga pasangan bakal calon ini akan diadakan pada pukul 13.00 WIB. Kepolisian telah mengonfirmasi agar jadwal tetap berjalan pada pukul 13.00 WIB, mengingat pada pukul 15.00 WIB, mereka akan mengunjungi semua paslon untuk melakukan langkah-langkah pengamanan, ujarnya.
Terkait dengan tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar ke KPU, Mestri menambahkan bahwa semua pasangan telah mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Kami telah memastikan pada tanggal 19 September lalu bahwa ketiga paslon memenuhi syarat dan tidak ada yang tidak memenuhi kriteria, katanya.
Di samping itu, KPU Bantul juga telah menerima konfirmasi terakhir dari pemerintah daerah mengenai surat keterangan serta bukti penerimaan pengunduran diri dari salah satu bakal calon wakil bupati yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Surat pengunduran diri sudah diterima dengan baik, meskipun SK pemberhentiannya belum diterbitkan. Hal ini dapat disiasati dengan alternatif surat keterangan yang menyatakan bahwa proses sedang berlangsung, jelasnya. Surat tersebut telah diterima oleh Sekretaris Dewan pada hari Jumat, 20 September.
ANTARA
KPU Bantul Tetapkan Pasangan Calon Bupati Secara Tertutup
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







