MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memastikan bahwa sebanyak ribuan sukarelawan yang berpartisipasi dalam Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 sudah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa perlindungan Jamsostek tersebut telah terwujud melalui pendaftaran sekitar 2.000 orang volunteer untuk dua program utama BPJS-TK. "Dua program perlindungan Jamsostek yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ungkapnya. Syarifuddin juga menyatakan bahwa dengan terdaftarnya para volunteer, perlindungan dari risiko kecelakaan kerja sudah dijamin dari mulai perjalanan menuju lokasi tugas hingga kepulangan mereka setelah selesai bertugas. "Apabila terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai mereka pulih," tambahnya. Dalam hal terjadi kematian selama bertugas, pihak keluarga sukarelawan akan mendapatkan santunan yang setara dengan 48 kali upah. Syarifuddin menegaskan bahwa keluarga juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta jika kematian tersebut bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja. Priandhi Satria, Wakil Ketua PertaminaGP of Indonesia 2024, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai kontribusi serta dedikasi yang ditunjukkan oleh para sukarelawan selama acara balap yang akan digelar di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, sukarelawan memainkan peran kunci dalam kesuksesan acara, karena mereka bertanggung jawab di balik layar. Oleh karena itu, keselamatan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama. "Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan bahwa sukarelawan terlindungi dari berbagai risiko selama menjalankan tugas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi setiap orang, termasuk sukarelawan," ujar Priandhi. Dia berharap dengan adanya perlindungan Jamsostek ini, para sukarelawan akan merasa lebih aman dan bersemangat dalam mendukung kesuksesan event MotoGP 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2024. Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan, menekankan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan. "Negara selalu hadir untuk memastikan hal ini, dan komitmen untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi sukarelawan telah berjalan dengan baik," jelasnya. Boby juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, untuk bersama-sama memastikan bahwa semua pekerja terdaftar dalam program sosial ketenagakerjaan. "Saya kembali mengajak semua pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan mereka terlindungi oleh program Jamsostek. Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada kekhawatiran akan risiko, karena semua itu akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. ANTARA