**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan intensif melakukan sosialisasi mengenai penertiban kawasan pasar Mardika yang terletak di Ambon. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana berbelanja yang kondusif, sehingga para pengunjung dapat merasa nyaman saat melakukan transaksi di pasar tersebut.
Penjabat Gubernur Maluku menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan respons terhadap peresmian gedung pasar modern Mardika. Proyek ini menggunakan anggaran keseluruhan sebesar Rp134,8 miliar dan berdiri di atas lahan seluas 808 meter persegi. Gedung baru ini dirancang untuk menampung sekitar 1.700 pedagang.
Gedung pasar yang baru dibangun ini mulai dibuka secara resmi pada 30 Desember 2021 dan selesai pada 22 Juli 2023. Gubernur menekankan bahwa pasar Mardika modern ini adalah pasar rakyat yang telah dilengkapi dengan beragam fasilitas, seperti *escalator*, *lift*, ruang teknologi informasi, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
Menariknya, berdasarkan keterangan dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada biaya retribusi yang dikenakan kepada para pedagang. Namun, terdapat masalah pungutan liar yang perlu ditangani secara serius. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang efektif dan tindakan tegas untuk mengatasi isu tersebut.
Gubernur juga menegaskan bahwa pemindahan pedagang ke pasar modern harus memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan, kelayakan, dan kenyamanan pasar. Ia berharap, dengan upaya ini, masyarakat Maluku dapat berbelanja dengan nyaman, tanpa gangguan pada badan jalan dan arus lalu lintas yang lancar.
Demi kelancaran penertiban kawasan pasar Mardika, telah disusun regulasi terkait penggunaan jalan yang perlu disosialisasikan kepada para pedagang. Ada batas waktu yang jelas yang harus dipatuhi, sehingga penertiban dapat dilaksanakan dengan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Yahya Kotta, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.605 unit meja untuk pedagang yang menjual barang kering dan basah, serta kios yang disiapkan bagi pedagang dari gedung putih, Pasar Arumbae, dan mereka yang berjualan di sepanjang jalan Pantai Mardika.
Lantai dua di gedung baru diperuntukkan bagi 52 pedagang makanan siap saji serta 389 pedagang sayur, buah, dan bumbu. Adapun lantai tiga dikhususkan untuk pedagang pakaian dan sembako, yang meliputi 151 kios. Lantai ini juga dilengkapi dengan area pujasera serta lokasi untuk pedagang makanan dan barang elektronik.
Dalam proses penempatan pedagang di gedung baru, nantinya akan ada tahapan verifikasi yang harus dilalui, yang ditandai dengan penerbitan kartu pedagang. Setiap pedagang diwajibkan untuk memenuhi segala tanggung jawab mereka secara rutin, sehingga mereka bisa menjadi prioritas dalam pemanfaatan fasilitas yang ada.
ANTARA
Pemprov Maluku Sosialisasi Penertiban Pasar Mardika untuk Kenyamanan Pedagang
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







