**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pemerintah Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah tengah melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah dan memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi serta lembaga terkait lainnya.
Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (*BNPB*), saat ini Kapuas berhasil menurunkan status risiko bencana dari tingkat tinggi menjadi sedang. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam upaya pencegahan bencana yang telah dilakukan.
Dalam rangka sosialisasi pencegahan *karhutla*, pemerintah daerah tidak hanya melakukan kampanye informasi, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan yang mencakup pemberian makanan tambahan secara simbolis kepada anak-anak di Kelurahan Palingkau Lama. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (*BPBD*), terus aktif dalam melakukan kajian serta penyusunan peta rawan bencana. Selain itu, mereka juga merencanakan strategi penanggulangan bencana untuk memenuhi standar pelayanan minimal dalam penanganan bencana.
Berbagai tindakan pencegahan lainnya, seperti pemasangan spanduk imbauan, kegiatan patroli, dan pembentukan pos komando siaga darurat baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Semua langkah ini bertujuan untuk mengendalikan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dari tanggapan terbaru, Kabupaten Kapuas kini menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 90 hari, yang dimulai pada 22 Juli hingga 19 Oktober 2024. Dengan status ini, diharapkan semua pihak dapat lebih waspada dan aktif dalam pencegahan.
Darliansjah menekankan pentingnya tindakan konkret dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, dan masyarakat, untuk berkolaborasi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
Upaya yang diambil meliputi patroli yang dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi. Selain itu, reaksi yang cepat dan penyampaian informasi yang efisien sangat diperlukan untuk merespons setiap insiden kebakaran, sekecil apapun, guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar dan merusak.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Gerakan "Kecamatan Bencana" (*Kencana*) juga dijalankan untuk meningkatkan peran pemerintah kecamatan dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya program ini, diharapkan setiap camat dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya penanganan bencana di wilayah masing-masing.
ANTARA
Pemerintah Kapuas Tingkatkan Upaya Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







