BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk periode 2024-2029 berlangsung dengan sejumlah interupsi, termasuk dari anggota Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah. Interupsi tersebut menyangkut isu serius mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta penetapan lokasi kegiatan. Dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Banten, Musa menyoroti isu kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Lebak. Menurutnya, perhatian dari pimpinan sangat diperlukan mengingat situasi tersebut sudah menjadi masalah yang mendesak. Ia juga menyatakan bahwa upaya komunikasi yang dilakukannya dengan instansi terkait, mulai dari UPTD PPA Provinsi Banten hingga UPTD PPA Kabupaten Lebak, tidak menunjukkan hasil yang memuaskan, kecuali dari pihak Polres Lebak. Musa menjelaskan, "Kami perlu mencatat bahwa mereka harus bekerja secara maksimal selama 1x24 jam, mengingat ini adalah urusan yang sangat mendesak. Terlebih, korbannya merupakan puluhan siswa SMA di Kabupaten Lebak." Selain itu, Musa juga mengangkat isu mengenai pengangkatan lebih dari 500 pegawai honorer yang hingga saat ini belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mendesak pimpinan DPRD yang baru agar berkomitmen untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer tersebut agar mendapatkan status yang lebih jelas. "Apabila mereka tidak diangkat hingga tahun 2026, saya berjanji tidak akan melanjutkan pekerjaan saya di DPRD Provinsi Banten. Keadaan ini sungguh memalukan, tidak hanya untuk saya, tetapi juga untuk pimpinan DPRD," ungkap Musa. Lebih lanjut, Musa meminta agar pemilihan lokasi kegiatan DPRD Banten melibatkan seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa jika penentuan 10-20 lokasi hanya melibatkan beberapa orang saja, maka hal itu merupakan tindakan yang sangat tidak adil. "Saya berbicara berdasarkan fakta, mohon maaf jika saya mengganggu. Tegur juga bawahannya, karena ada dinas-dinas yang terlihat tidak bertindak secara adil terhadap anggota DPRD," kata Musa, merujuk kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Musa juga berkomitmen untuk menjadi garda terdepan jika ada anggota dewan yang tidak mendapatkan lokasi kegiatan. "Saya akan berdiri di garda terdepan untuk melawan kezaliman ini, dan cara saya sendiri akan dilakukan. Ini harus dicatat," tegasnya. Dalam rapat tersebut, politisi dari Partai Golkar, Fahmi Hakim, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten untuk periode yang sama. Penetapan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Deden Apriandhi, berdasarkan keputusan nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024. Deden juga mengumumkan bahwa empat Wakil Ketua DPRD definitif berasal dari unsur Partai Gerindra, yaitu Yudi Budi Wibowo; dari unsur Partai Keadilan Sejahtera, Budi Prayogo; dan dari unsur Partai Demokrat, Eko Susilo. Namun, wakil dari unsur Partai PDI Perjuangan belum diumumkan pada saat itu. Sementara itu, Yudi Budi Wibowo yang memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 mengenai tata tertib, pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. ANTARA