JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang berlangsung pada 14 September 2024 di Jakarta, dipastikan tidak akan ada campur tangan dari pihak pemerintah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, saat berbicara kepada wartawan di Jakarta pada hari Sabtu. Nita Yudi menjelaskan bahwa penyelenggaraan Munaslub ini sepenuhnya berasal dari aspirasi Kadin daerah dan asosiasi anggota luar biasa lainnya. Menurutnya, keputusan untuk melaksanakan Munaslub didasarkan pada masukan yang diterima sebelumnya serta permohonan resmi yang diajukan oleh ketua umum Kadin dari berbagai daerah. Ia menegaskan, "Munaslub ini dilaksanakan atas permintaan yang diajukan kepada Dewan Pertimbangan Kadin, yang memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan menyukseskan acara tersebut." Di sisi lain, Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional, Widiyanto Saputro, menegaskan bahwa pelaksanaan Munaslub ini bukan berasal dari inisiatif ketua umum terpilih, Anindya Bakrie, dan tidak ada permintaan ataupun arahan dari pengusaha yang akrab dipanggil Anin tersebut. Menurut Widiyanto, semua tahapan menuju Munaslub ditangani langsung oleh anggota Kadin, dan penyelenggaraan ini sepenuhnya dilakukan oleh kalangan anggota Kadin. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, para pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan berbagai asosiasi anggota luar biasa lainnya merasa perlunya penguatan hubungan antara Kadin dan program-program pemerintah. Karena itu, sejak Juli 2024, Jaringan Pengusaha Nasional menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak di Kadin, mengingat adanya kekhawatiran yang muncul sejak akhir 2023 mengenai jarak Kadin dari pihak pemerintah. Widiyanto juga menambahkan bahwa banyak pengurus Kadin Daerah merasa diabaikan dalam komunikasi dengan pemerintah daerah. "Ketika Kadin Daerah mengadakan acara untuk meningkatkan kapasitas pengusaha lokal, sering kali pemerintah daerah tidak hadir karena takut dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon presiden," ungkapnya. Situasi ini muncul setelah Arsjad Rasjid, yang menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia saat itu, memilih untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Menurut Widiyanto, para pejabat pemerintah daerah yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) diharuskan untuk bersikap netral. Hal ini menjadi lebih rumit ketika beberapa pengurus Kadin mengungkapkan dukungan mereka terhadap pasangan calon tertentu, sehingga Kadin dianggap kurang netral oleh pihak pemda. "Pada akhirnya, hubungan antara Kadin, sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian, menjadi tersendat," ujar Widiyanto. Dia juga menggarisbawahi bahwa Kadin tidak aktif dalam mewakili kepentingan industri dan kalangan usaha secara umum. Contoh konkret terlihat saat adanya kebijakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di mana Kadin tidak bersuara meskipun banyak asosiasi telah menyampaikan masalah terkait kebijakan tersebut. Widiyanto menambahkan, asosiasi lain, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang mengambil inisiatif dalam menyuarakan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Hal serupa juga terjadi ketika masalah harga gas muncul, di mana Kadin tidak berperan dalam menjembatani komunikasi dengan pemerintah. Sebagai akibatnya, asosiasi-asosiasi lain terpaksa mengambil langkah sendiri untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut. Dalam situasi seperti ini, para pengurus asosiasi berkumpul dan sepakat bahwa anggota Kadin tidak akan mendapatkan bantuan yang memadai jika tidak berada dalam satu pemahaman dengan pemerintah. "Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena jika Kadin tidak dapat berkolaborasi dengan pemerintah, Kadin akan tertinggal dalam banyak hal, dan inilah yang mendorong Kadin Daerah serta anggota luar untuk meminta dilakukannya Munaslub," pungkas Widiyanto. ANTARA