DENPASAR –
**Borneonews - Singaraja, Bali**, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengingatkan semua perbekel atau kepala desa di wilayahnya untuk mempertahankan sikap netral meskipun mereka telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung yang bernilai Rp128 miliar. Dalam kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas tersebut menjelang Pilkada serentak 2024. “Pemerintah Kabupaten Badung telah memberikan BKK kepada 128 desa yang berada di Kabupaten Buleleng. Saya ingin mengingatkan kepada para perbekel untuk tetap menjaga sikap netral selama proses pemilihan kepala daerah mendatang,” ungkap Lihadnyana saat melakukan penyerahan BKK di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja. Ia juga menjelaskan bahwa proses penerimaan BKK telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. Penyaluran BKK adalah hasil kerja sama antara pemerintah dengan pemerintah, yang berarti pendanaan tersebut telah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap penyusunan APBD disertai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang alokasi dana tersebut. “Hal ini tidak ada kaitannya dengan politik, karena segala sesuatunya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Menanggapi pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Lihadnyana menegaskan kembali pentingnya para perbekel dan perangkat desa untuk bersikap netral. Netralitas sangat dibutuhkan untuk menjaga kestabilan dan kondusivitas di Kabupaten Buleleng. Pada acara penyerahan BKK, semua atribut yang dipakai oleh undangan dan para perbekel juga diperiksa untuk memastikan tidak ada unsur politik yang terlibat. "Saya kembali menyerukan kepada seluruh perbekel dan perangkat desa agar tetap netral, dan saya jamin penyaluran BKK ini tidak terlibat dalam konteks politik," tambahnya. Ketika ditanya tentang imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada kepala daerah sehubungan dengan pemberian hibah, Lihadnyana menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan kepada pihak pemberi, bukan penerima. Ia menekankan bahwa BKK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng bukanlah hibah, sehingga penting bagi dirinya selaku birokrat untuk tetap bersikap netral. “Imbauan dari Mendagri ditujukan kepada daerah yang memberikan dana, bukan kepada yang menerima. Kami hanya menerima BKK, bukan hibah. Sebagai birokrat, saya harus menjaga netralitas,” tutup pejabat yang berasal dari Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu tersebut. ANTARA