BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Sebanyak 789 narapidana atau penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno yang dihelat beberapa waktu lalu. Ia menuturkan, "Melalui rapat pleno akhirnya ditetapkan DPT sebanyak 789 orang dari total warga binaan yang berjumlah 1.106 orang." Walaupun jumlah DPT sudah ditetapkan, pihak Lapas terus melakukan pemantauan. Hal ini disebabkan adanya dinamika di dalam kepenghuniannya, di mana ada narapidana yang telah bebas maupun yang baru masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan. Saiful menekankan, "Kami akan terus bekerja karena situasi terus berubah dengan adanya warga binaan yang bebas dan yang baru masuk." Wahyu Santoso, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Bandarlampung, turut menambahkan informasi terkait pelaksanaan pemungutan suara. Di Lapas Rajabasa, akan terdapat dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang masing-masing akan dijaga oleh tujuh petugas. Secara keseluruhan, terdapat 14 petugas yang disebar di dua TPS, ditambah dengan dua orang pengawas keamanan dari linmas. "Masing-masing TPS akan diisi dengan delapan petugas, termasuk pengamanan," jelasnya. Wahyu juga mengharapkan agar seluruh warga binaan yang terdaftar dalam DPT benar-benar menggunakan hak suaranya dan tidak golput. Ia mengimbau, "Kami hanya berharap agar warga binaan yang telah terdaftar untuk berpartisipasi aktif dan tidak memilih untuk tidak ikut serta dalam pemungutan suara." Dengan demikian, diharapkan semua pemilih dari kalangan narapidana dapat menyalurkan pilihan mereka secara aktif pada Pilkada mendatang. ANTARA