MAKASSAR –
**Borneonews - Maros**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan total pemilih yang terdaftar sebanyak 278.930 orang. Proses penetapan DPT ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Maros, Karsi, menyampaikan bahwa pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pemilih yang sudah ditetapkan. Dari data yang disampaikan, Jumlah pemilih tetap terdiri dari 144.734 perempuan dan 134.196 laki-laki, yang tersebar di 14 kecamatan dan 103 desa/kelurahan. Mereka akan memberikan suara di 604 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan. Proses pencocokan dan penelitian data pemilih ini merupakan langkah penting yang telah dilaksanakan oleh KPU untuk memastikan akurasi DPT. Dengan ditetapkannya DPT, hal ini akan menjadi acuan resmi bagi KPU Kabupaten Maros dalam menjalankan proses Pemilihan Umum, khususnya pada Pilkada 2024. Karsi berharap, dengan adanya pengumuman ini, seluruh elemen masyarakat, terutama para pemilih, akan memanfaatkan hak pilih mereka secara optimal dan turut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu yang akan datang. KPU Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rangkaian pemilu berlangsung secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam kegiatan pendataan dan pembaruan daftar pemilih. Dalam Pilkada Serentak 2024, akan ada satu pasangan calon yang bertarung, yaitu pasangan Bupati Andi Syafril (AS) Chaidir Syam dan calon Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, yang akan bersaing melawan kotak kosong. Sebelumnya, pasangan Chaidir seharusnya didampingi oleh Suhartina, seorang kader Golkar, yang telah menjabat sebagai wakil bupati selama tiga tahun. Namun, karena hasil tes kesehatan menunjukkan bahwa Suhartina tidak memenuhi syarat, posisi tersebut akhirnya diisi oleh Andi Muetazim, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, yang ditunjuk pada malam terakhir pendaftaran di KPU Maros. ANTARA