MAKASSAR –
**Borneonews - Luwu Utara**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara di Sulawesi Selatan menegaskan akan menerapkan pengawasan yang ketat setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024. Penetapan DPT ini dilakukan melalui pleno terbuka, yang menandai salah satu langkah penting dalam proses pemilihan yang akan datang. Anggota Bawaslu Luwu Utara, Tasran, mengungkapkan bahwa lembaganya akan terus melakukan pemantauan setiap tahapan yang berlangsung, mulai dari penetapan DPT hingga pada hari pemungutan suara. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang maksimal agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara aman dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Tasran mengajak semua elemen masyarakat serta peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilihan ini. "Momen ini sangat penting bagi demokrasi di Luwu Utara. Kami berharap seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan tim sukses, dapat menunjukkan sikap yang terbuka dan jujur dalam setiap tahap proses ini," ujarnya. Pleno terbuka yang dipimpin oleh KPU Luwu Utara juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti perwakilan dari Bupati Luwu Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta unsur Kepolisian dan TNI. Selain itu, Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara turut hadir dalam acara tersebut. Selama pleno, dilakukan verifikasi dan penetapan data pemilih secara detail untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang. Penetapan DPT yang tepat dan akurat menjadi kunci bagi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang bersih dan transparan. Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, menyampaikan bahwa jumlah DPT kabupaten mencapai 236.945 pemilih, terdiri atas 118.382 pemilih laki-laki dan 118.563 pemilih perempuan. Semua pemilih ini akan menyalurkan haknya di 572 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 173 kelurahan/desa dalam 15 kecamatan. "Dengan penetapan DPT yang berjumlah 236.945 pemilih, kami berharap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara akan berjalan dengan lancar, aman, dan selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi," ucap Hayu Vandy. ANTARA