MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, yang terletak di Sulawesi Selatan, telah merilis daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024, dengan total sebanyak 1.037.164 pemilih. Namun, penting untuk dicatat bahwa angka ini mungkin mengalami perubahan seiring dengan proses rekapitulasi yang akan berlangsung pada tanggal 22 dan 23 September mendatang. Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, mengungkapkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, masih terdapat kemungkinan fluktuasi dalam jumlah pemilih. Hal ini disebabkan oleh dinamika data yang terjadi di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya, Yasir menekankan bahwa perubahan dalam data pemilih masih memungkinkan hingga proses rekapitulasi selesai. Dalam rapat pleno terbuka yang mengesahkan DPT, jumlah pemilih terbagi menjadi dua kategori, yakni laki-laki sebanyak 501.571 orang dan perempuan sebanyak 535.593 orang. Pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan yang meliputi 153 kelurahan di seluruh wilayah Kota Makassar. KPU Makassar juga mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan. Tercatat sebanyak 1.877 unit TPS yang akan berfungsi, terdiri dari 1.870 TPS reguler dan tujuh TPS yang akan ditempatkan di lokasi khusus. Penempatan tujuh TPS khusus ini mencakup dua TPS di Lapas Kelas IA Makassar, tiga TPS di Rutan Kelas 1A Makassar, satu TPS di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata), dan satu TPS di Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. Yasir Arafat menambahkan bahwa dua berita acara telah dihasilkan dari rapat pleno, yang satu mengenai DPT dan yang lainnya berkaitan dengan jumlah TPS khusus. Ia menyatakan bahwa TPS khusus yang memenuhi syarat jumlah pemilih di atas 100 akan diakomodir, asalkan data pemilih tersebut autentik. Sehubungan dengan pergerakan data, Yasir menjelaskan bahwa KPU akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan laporan mengenai penanganan temuan di lapangan. Hal ini termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti mereka yang telah meninggal dunia, pemilih yang tidak terdaftar, atau yang memiliki KTP ganda. KPU Makassar berjanji untuk melakukan perbaikan data yang diperlukan. Menurutnya, laporan kronologi mengenai perubahan data akan disampaikan pada saat pleno di tingkat provinsi, sebelum DPT ditetapkan secara resmi. Sementara itu, DPT untuk Pilkada tahun ini menunjukkan peningkatan sebanyak 223 pemilih dibandingkan dengan pemilih pada Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 1.036.941 pemilih. Selain itu, dalam tahap awal, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) tercatat sebanyak 1.040.305, dengan rincian terdiri dari 503.268 laki-laki dan 537.037 perempuan. Namun, setelah proses penetapan DPT, jumlah pemilih mengalami pengurangan sebanyak 3.141 orang. Sebagai informasi tambahan, KPU Makassar juga telah menerima pendaftaran dari empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pilkada. Pasangan tersebut antara lain Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, serta Amri Arsyid-Rahman Bando. ANTARA