**Borneonews - Serang**, Yedi Rahmat kini kembali menjalankan tugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Asisten Deputi setelah tidak terpilih menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Keputusan ini diumumkan pada tanggal 22 September 2024.
Dalam keterangannya di Serang, Yedi menegaskan bahwa ia akan melanjutkan perannya di bawah Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan yang berada di bawah Kemendagri. Dia menyatakan pentingnya menjaga amanah yang diberikan kepada setiap individu yang menduduki jabatan tertentu.
Lebih lanjut, Yedi menekankan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah suatu tanggung jawab yang harus diterima dengan sepenuh hati. "Menerima jabatan adalah suatu amanah, dan di manapun kita ditempatkan, kita harus siap menjalankannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," ujar Yedi.
Yedi juga mengungkapkan harapannya bahwa pelantikan Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang akan mendukung kelanjutan program-program yang telah direncanakan di pemerintah kota tersebut.
Sebelumnya, Nanang Saefudin, yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Serang, dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk menggantikan posisi Yedi Rahmat. Pelantikan ini berdasarkan keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang tercantum dalam surat keputusan nomor 100.2.1.3/3728 tahun 2024, yang ditandatangani pada tanggal 19 September 2024.
ANTARA
Yedi Rahmat Kembali ke Kemendagri Usai Tidak Terpilih sebagai Pj Wali Kota Serang
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







