BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan bahwa para incumbent yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah mengajukan cuti untuk melaksanakan kampanye. Hal ini merupakan langkah yang diambil oleh para petahana untuk memenuhi ketentuan yang ada dalam proses pemilihan. Al Muktabar menjelaskan, "Skema yang diterapkan yaitu mereka telah mengajukan cuti di luar tanggungan untuk tujuan kampanye kepada saya, dan izin cuti tersebut sudah kami keluarkan." Keterangan ini disampaikan Al Muktabar dalam sebuah pernyataan di Serang pada hari Sabtu. Beberapa di antara petahana yang akan ikut serta dalam Pilkada 2024 adalah pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga, serta Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Keberadaan mereka dalam kontestasi ini menandakan persaingan yang cukup ketat di wilayah Banten. Setelah pengajuan cuti tersebut, langkah berikutnya adalah pihaknya memberikan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai pengganti yang akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian. Al Muktabar menambahkan bahwa untuk penunjukan pelaksana harian tersebut, mereka masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Kami telah menyampaikan usulan tersebut dan berharap dapat segera mendapatkan keputusan, sehingga kami akan mengetahui siapa yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan harian," tambahnya. Ketika penugasan pelaksana harian dilakukan, pejabat yang dipilih tentu saja harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang luas mengenai bidang yang diperlukan di daerah masing-masing, sesuai dengan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri. Dengan langkah ini, diharapkan penerus tugas dapat menjalankan fungsinya dengan baik selama masa kampanye berlangsung. ANTARA