SEMARANG –
**Borneonews - Banda Aceh**, Siang itu, Arif Munandar yang masih berusia 25 tahun, terlihat sibuk melayani pelanggan dengan sangat cekatan. Setiap pesanan yang diterima, dicatatnya dengan teliti untuk diteruskan ke bagian dapur. Setelah pesanan siap, pelayan segera mengantarkannya ke meja pelanggan yang memesan. Sebagai pelanggan, penulis memilih dengan seksama berbagai pilihan menu yang disediakan. Menu tersebut termasuk beragam minuman, makanan ringan, hingga hidangan berat. Tentunya, dalam setiap daftar menu tersebut, keberadaan kopi tidak pernah terlupakan. Jenis kopi yang ditawarkan juga sangat bervariasi. Mulai dari *basic coffee*, *espresso*, *double espresso*, *americano long black*, *cappuccino*, *mochaccino*, *sanger arabica*, *kopi susu aren*, hingga *avocado coffee* dan *vanilla coffee* pun tersedia di sini. Setelah melakukan pemesanan, penulis bertanya kepada kasir di De Era Coffee mengenai total biaya. Kasir pun menjawab dalam bahasa Indonesia dengan logat Aceh, yang menandakan bahwa pembayaran dapat dilakukan setelah menikmati makanan dan minuman yang dipesan. Setelah makan, para pengunjung segera beranjak menuju meja kasir untuk menyelesaikan pembayaran atas pesanan yang mereka nikmati. Kehidupan di kedai kopi seperti ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan masyarakat Banda Aceh. Kedai kopi atau yang lebih akrab disebut warkop, memang sangat menjamur di Banda Aceh. Meskipun banyak menu yang tersedia, masyarakat lokal tetap menyebutnya dengan istilah warung kopi. Aktivitas nongkrong di warkop pun telah menjadi budaya yang sangat kental di kalangan warga Aceh, tanpa mengenal waktu, baik pagi, siang, sore, maupun malam. Bagi mereka yang tidak menyukai kopi atau tidak terbiasa meminumnya, tak perlu khawatir. Warkop juga menyediakan berbagai alternatif minuman lain, mulai dari teh, coklat, hingga beragam minuman tanpa kandungan kopi sama sekali. Menarik untuk dicatat, pola transaksi yang berlaku di warkop tersebut cukup khas. Calon pembeli harus memesan terlebih dahulu, menikmati hidangan yang dipesan, dan baru kemudian melakukan pembayaran di kasir. Penulis pun merasa penasaran dan menanyakan kepada pihak pengelola warkop, "Apakah tidak khawatir mengalami kerugian jika ada pembeli yang curang?" Mengingat ada kemungkinan bahwa pembeli dapat berbohong atau lupa akan pesanan mereka. Di warkop, jumlah pelanggan tidak hanya satu atau dua orang, namun bisa mencapai puluhan, bahkan ratusan. Dengan banyaknya tamu yang datang dan pergi, sangat sulit untuk mengingat wajah dan pesanan setiap pelanggan meskipun dicatat di kertas. Selain itu, warkop di Aceh dikenal dengan bangunannya yang terbuka, tanpa sekat atau pintu, memungkinkan pembeli untuk melarikan diri dengan cepat di tengah keramaian. "Sebenarnya ada juga satu atau dua orang yang curang," ungkap Aris, kasir di warkop itu selama lebih dari dua tahun. "Mereka sering berpindah meja dan kemudian pergi begitu saja. Namun, jumlah tersebut sangat sedikit. Sebagian besar pelanggan di sini adalah orang yang jujur," lanjutnya, menegaskan keberlanjutan sistem pembayaran yang diterapkan di kedai kopi itu. Ada kalanya, pelanggan tersebut tidak berniat curang, melainkan mereka hanya lupa dengan pesanan. Bahkan, baru-baru ini ada seorang pembeli yang kembali untuk memberitahu kasir bahwa ada pembayaran yang belum dilunasi. **Pelanggan adalah Raja** Sistem pembayaran yang diterapkan di warkop-warkop tersebut sejalan dengan pepatah bahwa "pelanggan adalah raja". Ketika bertemu dengan Cut Mahathir Firdaus, pemilik warkop BTJ Kupi yang baru berusia 30 tahun, penulis mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Meskipun usianya tergolong muda, ia mengelola usaha yang memperkerjakan 30 karyawan. "Memang begitulah sistem di warkop, dimana pelanggan ingin merasa nyaman," ujar Mahathir. "Jika kami menerapkan sistem bayar terlebih dahulu di Aceh, usaha kami bisa sepi." Masyarakat Aceh sudah terbiasa dengan pola transaksi di warkop seperti ini, di mana pangsa pasarnya sangat luas. Bukan hanya anak muda, tetapi juga keluarga dan orang tua sering meramaikan suasana warkop. Di warkop yang baru dibuka kurang dari enam bulan ini, Mahathir menyajikan menu kopi sederhana seperti kopi sanger dan kopi hitam robusta, sementara untuk minuman non-kopi, jahe sere madu menjadi minuman andalan. Mahathir pun menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan menyediakan lapak untuk berjualan. Tercatat ada 25 lapak makanan yang mendukung warkopnya, yang berlokasi strategis di belakang Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh, di tengah deretan kantor pemerintahan. Beragam pilihan menu tersedia di lapak tersebut, mulai dari nasi bebek, kebab, mie bruek, kerang rebus, martabak durian, sate padang, tahu goreng, bakso, hingga mie bangladesh. Keberagaman ini membuat warkopnya selalu ramai pengunjung. Yang menarik, Mahathir tidak memungut sewa untuk lapak-lapak makanan tersebut. Sebagai gantinya, ia hanya mengambil bagian sebesar Rp2.000 dari setiap porsi makanan yang terjual. Sekali lagi, kejujuran menjadi kunci dalam sistemnya. Ia juga tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan pelanggan curang. Mahathir percaya bahwa setiap orang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Tuhan. "Saya yakin betul dengan prinsip ini. Jika seseorang tidak bayar, itu urusan mereka dengan Tuhan," tegasnya. Biasanya, para penjual makanan yang justru lebih responsif, melaporkan jika ada nota yang kurang atau hilang. Nota pesanan biasanya ditempel di setiap meja pelanggan. Selanjutnya, untuk mengawasi, terdapat 13 unit CCTV yang terpasang di warkop tersebut. Mahathir tidak memaksa karyawannya untuk menegur atau menindak pelanggan yang kembali tanpa menyelesaikan pembayaran. Ia berprinsip untuk membiarkan situasi tersebut. "Biar mereka yang berurusan dengan keinginan mereka sendiri. Hidup tidak tenang jika tidak jujur," tambahnya, sembari menunjukkan foto-foto para pesohor yang pernah mengunjungi warkopnya. **Prinsip Kejujuran** Menarik untuk dicatat, pola transaksi serupa ternyata juga diterapkan di rumah makan di Banda Aceh. Salah satunya adalah kedai kari kambing di ujung Pasar Aceh, yang selalu ramai dikunjungi pembeli. Di kedai ini, pembeli bahkan tidak perlu melakukan pemesanan. Mereka bebas mengambil nasi dan lauk yang diinginkan, dan kemudian memesan minuman. Setelah selesai makan, pelanggan diminta untuk mengingat sendiri makanan dan minuman yang telah mereka pilih, kemudian dibayarkan kepada kasir. Pola transaksi ini berbeda jauh dengan sistem yang lazim ditemukan di gerai makanan modern seperti *fastfood*, di mana pembeli diwajibkan membayar sebelum menerima makanan dan minumannya. Meskipun banyak warung tegal (warteg) yang masih mempertahankan sistem serupa yang diterapkan di Aceh, mereka juga harus menghadapi keterbatasan ruang yang lebih kecil, sehingga lebih mudah diawasi. Berbicara tentang prinsip kejujuran, baru-baru ini terjadi sebuah cerita menarik tentang seorang pelatih *Muaythai* dari Jawa Timur, yang melaporkan bahwa ponselnya yang tertinggal di Gedung Bale Meuseuraya Banda Aceh justru tidak hilang. Ponsel tersebut malah dititipkan di pos satpam oleh penemunya. Kasus serupa terjadi saat ia secara tidak sengaja meninggalkan kunci motornya di parkiran. Ketika ia kembali, kunci dan motornya masih ada dalam keadaan utuh. Kisah ini pun menjadi viral di berbagai platform media sosial, mencerminkan bagaimana prinsip kejujuran masih sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Ajakan untuk selalu jujur pun terkait erat dengan ajaran Islam, di mana kejujuran adalah salah satu sifat utama Nabi Muhammad SAW, atau *Shiddiq*, yang harus menjadi teladan bagi setiap umat Muslim. Sebagai umat Islam, seharusnya kita merasa malu jika tidak menerapkan sifat jujur ini dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang diberi kekhususan untuk menerapkan syariat Islam melalui Qanun Aceh, yang menjadi landasan kuat bagi penerapan prinsip kejujuran. Dalam konteks yang lebih luas, kisah kejujuran ini terasa bertentangan ketika masyarakat setiap harinya disuguhi berita-berita mengenai praktik korupsi dan ketidakjujuran yang dilakukan oleh pejabat publik dan kalangan masyarakat tertentu. ANTARA