MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Christine R Rumkabu, menginformasikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden yang juga diadakan pada tahun yang sama. Christine menyebutkan bahwa DPT untuk Pilkada tercatat sebanyak 133.412 pemilih, sementara DPT Pemilu sebelumnya berjumlah 138.128 pemilih. Penurunan ini, menurutnya, bukanlah fokus utama. Lebih penting adalah memastikan bahwa data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari pemerintah dapat diverifikasi secara akurat. Untuk mencapai hasil yang tepat, KPU telah melakukan serangkaian proses panjang yang dimulai dengan pemutakhiran dan pencocokan data DP4 dengan sangat teliti sebelum penetapan DPT. Seluruh tahapan dijalani dengan serius agar data yang dihasilkan sesuai dengan mekanisme penetapan DPT yang berlaku. Proses pencocokan dan pemutakhiran DP4 dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari petugas pemutakhiran data (pantarlih), dilanjutkan dengan pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian di tingkat Panitia Pemilih Distrik (PPD), dan cu?i cùng dilaporkan kepada KPU. Seluruh proses ini juga mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari. Christine menjelaskan bahwa meskipun DPT Pilkada lebih sedikit dibandingkan DPT Pemilu, hal ini merupakan hasil dari sinkronisasi data yang dilakukan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Saat ini, KPU telah memiliki sistem basis data yang terintegrasi menggunakan NIK, sehingga risiko data ganda dapat diminimalkan. Semua data pemilih kini didasarkan pada sistem *by name by address*. Dia juga menegaskan bahwa setelah dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data DP4, jika terdapat individu yang telah meninggal, tidak berdomisili di Manokwari, atau sudah menjadi anggota TNI/Polri, mereka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi bagian dari DPT. Setelah pelaksanaan Pemilu, verifikasi data akan menjadi perhatian KPU baik secara nasional maupun di tingkat daerah. KPU diharuskan untuk memeriksa data dari satu sumber informasi untuk memastikan bahwa seluruh proses sinkronisasi data berjalan dengan baik. DPT adalah hasil akhir dari seluruh perjalanan data yang telah dilalui. ANTARA