**Borneonews - Manokwari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari di Papua Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan ini mencatat total 133.412 orang yang berhak memberikan suara.
Ketua KPU Manokwari, Christine R Rumkabu, menyampaikan bahwa keputusan mengenai DPT itu diambil dalam rapat pleno yang berlangsung pada hari Sabtu, 21 September. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU Manokwari, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, serta anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari sembilan distrik di wilayah Kabupaten Manokwari.
Dari total 133.412 pemilih, terdapat 66.699 pemilih laki-laki dan 66.713 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 173 kampung dan kelurahan yang terletak di sembilan distrik, dan mereka akan melaksanakan hak suaranya di 422 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kawasan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Distrik Manokwari Barat dengan total 64.624 orang, diikuti oleh Distrik Manokwari Selatan dengan 18.029 orang, Distrik Prafi sebanyak 13.174 orang, dan Distrik Masni yang memiliki 12.560 orang pemilih. Selanjutnya, di Distrik Manokwari Timur terdapat 8.795 orang, Distrik Warmare sebanyak 6.238 orang, Distrik Sidey dengan 4.357 orang, Distrik Manokwari Utara mencapai 2.908 orang, serta Distrik Tanah Rubuh yang mencatat 2.727 orang.
Christine menjelaskan bahwa penetapan DPT Pilkada 2024 adalah hasil dari proses yang panjang, dimulai dengan pencocokan dan pemutakhiran data dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima oleh KPU Manokwari sejak 19 Mei 2024. Jumlah DP4 untuk Kabupaten Manokwari adalah 135.808 orang, yang selanjutnya melalui proses coklit dan pemutakhiran data berlangsung dari bulan Juni hingga Juli 2024.
Hasil dari proses coklit dan pemutakhiran ini disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Manokwari sebanyak 133.378 orang pada 11 Agustus 2024. Setelah penetapan DPT di tingkat kabupaten, KPU Manokwari akan mengikuti rapat pleno penetapan DPT di tingkat provinsi Papua Barat pada 23 September. Selanjutnya, hasil ini akan dibawa ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai DPT nasional.
Christine menambahkan bahwa KPU masih membuka peluang untuk menerima laporan atau tanggapan dari masyarakat, khususnya terkait perubahan domisili pemilih. Ia menjelaskan bahwa perubahan data yang dicatat hanya akan berfokus pada pergeseran antar kampung, kelurahan, atau distrik saja.
ANTARA
KPU Manokwari Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 133.412 Orang
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







