PALU –
**Borneonews - Palu**, Klinik Berseri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, yang berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, baru saja mendapatkan akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penganugerahan sertifikat akreditasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Klinik Indonesia (ASKIN) yang merupakan bagian dari Kemenkes RI. Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap tingkat pelayanan kesehatan yang telah memenuhi kriteria akreditasi. Ia menekankan pentingnya perhatian yang diberikan untuk memastikan bahwa segala aspek pelayanan dapat sesuai dengan standar yang diharapkan. Makmur menjelaskan bahwa dalam upaya mencapai akreditasi ini, Lapas Palu telah mempersiapkan berbagai hal penting. Persiapan tersebut meliputi peningkatan kompetensi tenaga medis, pengadaan peralatan medis yang dibutuhkan, serta penerapan sistem manajemen pelayanan yang efisien. Semua persyaratan tersebut merupakan faktor kunci dalam proses akreditasi ini. Sertifikat yang diterima oleh Klinik Berseri Lapas Palu memiliki masa berlaku selama lima tahun. Setelah periode tersebut, Klinik akan menjalani evaluasi kembali untuk menentukan apakah tetap memenuhi syarat akreditasi. Lebih lanjut, Makmur menyatakan bahwa Lapas Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pegawai, dan juga masyarakat yang berada di sekitar lembaga pemasyarakatan tersebut. Ia menekankan, "Kami berupaya menyajikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk WBP dan pegawai, serta warga di sekitar Lapas. Akreditasi klinik ini adalah langkah penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai dengan regulasi pemerintah." Dalam kesempatan lain, dr. Niluh Gede Feriyantini yang merupakan anggota dari ASKIN, memberikan saran agar Klinik Lapas Palu terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk para warga binaan. Ia juga berharap agar Klinik mampu menjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan tanggung jawabnya ke depan. Selain itu, kesiapan tenaga medis dalam hal pelayanan serta pemanfaatan teknologi informasi (IT) diharapkan dapat mendukung keberhasilan akreditasi yang telah diraih ini. Ia menambahkan bahwa Klinik Berseri di Lapas Palu diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga untuk masyarakat di sekitarnya. "Diharapkan pelayanan yang diberikan dapat berorientasi pada masyarakat dengan memanfaatkan platform online," jelasnya. ANTARA