JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengajak masyarakat, terutama keluarga dan korban perundungan, untuk berani menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan yang ada. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, mengungkapkan bahwa perundungan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak, merupakan masalah yang bisa dianalogikan seperti fenomena gunung es. Artinya, semakin banyak wadah untuk melaporkan, semakin banyak pula informasi yang dapat diperoleh mengenai kasus-kasus tersebut. "Semakin tidak takut melapor, akan semakin banyak yang dapat kami ketahui. Selama ini, perundungan memang ada, namun laporan yang masuk sangat minim. Masyarakat sering kali tidak tahu atau merasa takut untuk melaporkan," jelasnya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DPMPPA Kota Jambi secara rutin melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, mulai dari sekolah-sekolah hingga tingkat RT. Noverintiwi menekankan bahwa dibutuhkan waktu untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melaporkan peristiwa perundungan, karena upaya ini bertujuan untuk memberantas perundungan yang terjadi. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi melalui mobil perlindungan yang rutin mengunjungi sekolah-sekolah. Terkadang, banyak anak sekolah yang tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban perundungan, yang dapat mengakibatkan dampak psikologis yang serius. Dampak dari perundungan pada anak-anak sangat signifikan, dan Noverintiwi mencatat dengan prihatin bahwa banyak anak yang terpaksa berhenti sekolah akibat perundungan yang mereka alami. Melihat permasalahan ini, ke depan, pihaknya berencana untuk bekerja sama dengan seluruh sekolah dalam upaya menyelesaikan insiden perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. "Apabila penyelesaian di sekolah tidak memadai, kami siap menyediakan bantuan psikolog, mediator, serta pengacara yang dapat membantu menangani permasalahan siswa di sekolah secara gratis," ungkap Noverintiwi. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap kasus perundungan ke DPMPPA Kota Jambi melalui layanan pengaduan seperti *WhatsApp*, nomor 112, atau melalui media sosial yang telah disediakan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan di Kota Jambi. ANTARA