**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana untuk mengadakan debat antara calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak tiga kali. Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasama televisi yang ditunjuk sebagai penyelenggara debat.
Astri Megatari, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, mengungkapkan informasi tersebut dalam sebuah pertemuan di Kantor KPU DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, pihak KPU telah berkolaborasi dengan stasiun televisi terkait untuk merancang pelaksanaan debat.
Debat pertama direncanakan akan berlangsung pada tanggal 6 Oktober 2024. Berbeda dengan debat yang biasa dilakukan pada pemilihan presiden, untuk kesempatan ini, kedua pasangan calon, baik gubernur maupun wakil gubernur, akan hadir secara bersamaan dalam setiap sesi debat.
Sistem debat untuk Pilkada ini direncanakan untuk berlangsung secara langsung, sehingga kedua paslon akan saling berinteraksi dalam tiga sesi debat yang disiapkan. Astri menegaskan bahwa durasi total untuk setiap debate diperkirakan mencapai 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk pembahasan substansi debat dan 30 menit diarahkan untuk jeda iklan.
Terkait lokasi pelaksanaan debat, KPU DKI Jakarta masih menunggu usulan tempat yang akan diajukan oleh pihak televisi yang terlibat. Setiap pasangan calon juga diizinkan untuk membawa tim sukses yang akan menyesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk pengundian nomor urut, setiap paslon diperbolehkan mengundang 60 orang, sedangkan saat deklarasi damai, jumlah maksimal yang diizinkan adalah 100 orang.
KPU DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk berpikir secara logis dan kritis, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar menjelang Pilkada. Mengingat bahwa Pilkada hanya digelar setiap lima tahun, publik diajak untuk memanfaatkan hak suara mereka secara bijaksana.
Lebih lanjut, KPU Jakarta menyatakan bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 telah memenuhi semua syarat administratif. Pilkada DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) yang berasal dari jalur independen.
ANTARA
KPU DKI Jakarta Siapkan Tiga Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Komentar (0)
Memuat komentar…







