**Borneonews - Padang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah meresmikan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024. Pasangan tersebut adalah Mahyeldi-Vasko Ruseimy serta Epyardi Asda-Ekos Albar.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban, pada hari Minggu, KPU telah melakukan penetapan resmi untuk kedua pasangan calon ini. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengundian nomor urut, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September.
Kehadiran kedua pasangan calon diwajibkan dalam proses pengundian nomor urut tersebut. KPU memiliki ketentuan yang mengharuskan semua peserta hadir untuk ikut serta dalam proses tersebut. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan saat pelaksanaan pengundian, KPU juga mengundang 60 pendukung dari masing-masing pasangan calon. Selain itu, berbagai unsur masyarakat lainnya turut diundang.
Ory Sativa menambahkan bahwa untuk menghindari potensi gangguan, tidak diperkenankan ada pendukung tambahan berada di luar lokasi pengundian. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meminimalisasi potensi keributan dan gangguan ketertiban.
Dengan sudah ditetapkannya pasangan calon untuk Pilkada Sumbar 2024, masing-masing pasangan diharapkan menyerahkan susunan tim kampanye di level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta tim sukarelawan. Mereka juga diwajibkan untuk mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara sebelum dimulainya masa kampanye kepada KPU, Bawaslu Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar.
Seluruh gabungan partai politik yang mendukung pasangan calon juga memiliki tanggung jawab untuk membuka rekening khusus untuk dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon. Mereka harus menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat tanggal 24 September, sehari sebelum kampanye resmi dimulai.
Prosedur penyerahan struktur tim kampanye, termasuk tim sukarelawan, pembuatan RKDK, serta penyampaian LADK berlaku untuk seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lainnya yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk bagi calon petahana yang memerlukan izin cuti di luar tanggungan negara.
Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy mendapatkan dukungan dari lima partai politik, yaitu PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo. Mereka berhasil meraih total suara sah sebanyak 1.200.925 dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024. Sementara itu, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung oleh enam partai politik yang tergabung, yang meliputi PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh dengan total suara sah mencapai 1.241.170.
ANTARA
KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur Sumbar 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







