JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, aparat kepolisian akan menerjunkan sebanyak 1.239 personel gabungan untuk mengamankan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Penetapan ini berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, keamanan yang dijamin oleh pihak kepolisian ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta berbagai lembaga lainnya yang terkait. Terkait dengan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area KPU DKI Jakarta, Susatyo menjelaskan bahwa tindakan tersebut akan bersifat situasional. Dalam hal ini, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan. Jika terdapat konsentrasi massa yang besar dari tim sukses (timses) pendukung paslon dan situasi meningkat, pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalan umum untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Raya, yang menjadi pusat pengumuman paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, dan disarankan untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan. Lebih lanjut, Susatyo menekankan pentingnya sikap humanis dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan. Mereka diminta untuk melayani warga dengan sopan dan baik. Ia juga mengajak para peserta timses calon untuk tetap tertib dan menghormati pengguna jalan yang lain, sehingga penetapan ini dapat berlangsung dengan aman, teratur, dan sesuai harapan semua pihak. Sementara itu, KPU DKI dijadwalkan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada hari tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan bahwa penetapan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta. Astri menambahkan bahwa tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024, dengan pencalonan untuk calon independen berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Rangkaian tersebut mencakup berbagai proses mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, hingga tanggapan dari masyarakat. KPU Jakarta juga telah mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah memenuhi syarat administratif untuk dapat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen. ANTARA