JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah melaksanakan rapat pleno tertutup pada hari Minggu, yang tepatnya jatuh pada tanggal 22 September 2024. Agenda utama dari rapat ini adalah penetapan pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor yang akan digelar pada tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Biak, Joel Nicolas Lawalata, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, serta bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota pada tahun yang sama. Rapat pleno tertutup ini diadakan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan, di mana mencakup ketentuan dalam Pasal 120 ayat (1). Selanjutnya, pada hari berikutnya, tepatnya Senin tanggal 23 September, KPU akan melaksanakan penarikan nomor urut untuk pasangan calon yang telah ditetapkan. Hasil dari penarikan nomor urut tersebut akan diumumkan melalui media elektronik KPU serta videotron yang berada di wilayah pemerintah kabupaten setempat. Sebagai bagian dari pengamanan, Kepolisian Resor Biak Numfor telah menugaskan 100 personel untuk mendukung kelancaran jalannya rapat pleno tersebut. Kapolres Biak, AKBP Ari Trestiawan, mengajak berbagai elemen masyarakat di Biak Numfor untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi Pilkada yang damai, aman, dan kondusif. Hingga waktu pelaksanaan rapat pleno pada 22 September pukul 11.00 WIT, situasi di kota Biak terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPU setempat. Pasangan pertama adalah Zaint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho yang didukung oleh Partai NasDem, PAN, PKS, dan Partai Garuda. Pasangan kedua, Herry Ario Naap dan Kerry Yarangga, mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, PSI, PPP, serta Hanura. Sementara itu, pasangan terakhir, Markus O. Oktovianus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, didukung oleh Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat. ANTARA