BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, telah diberhentikan dari jabatannya. Penggantian ini dilakukan pada tanggal 20 September 2024, dengan Khoirul Anam Gumilar Winata kini menjabat sebagai penggantinya. Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa keputusan mengenai pergantian tersebut sepenuhnya merupakan wewenang KPU Republik Indonesia. Pihaknya tidak memiliki kebijakan yang berhubungan dengan perubahan ini. "Benar, Wenti diganti. Ini adalah kewenangan dari KPU pusat, bukan dari tingkat provinsi. Surat Keputusan (SK) terkait sudah dikeluarkan," ungkap Ummi dalam sebuah pernyataan di sela-sela pleno mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung di Bandung. Pemberhentian Wenti Frihadianti tercantum dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum dengan nomor 1348 tahun 2024. Dokumen ini menandai penggantian posisi Ketua KPU Kota Bandung untuk periode 2023-2028 dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal yang sama, 20 September 2024. Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat beberapa poin penting. Pertama, KPU memutuskan untuk memberhentikan Wenti Frihadianti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Bandung untuk periode yang ditetapkan. Kedua, Khoirul Anam Gumilar Winata ditetapkan sebagai Ketua KPU yang baru untuk periode yang sama, hingga berakhirnya masa jabatan KPU Kota Bandung pada tahun 2028. Ketiga, Keputusan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1817 Tahun 2023, yang menetapkan Wenti Frihadianti sebagai Ketua KPU Kabupaten/Kota di 40 daerah di 13 provinsi untuk periode yang sama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku seiring dengan pengangkatan yang baru ini. Keputusan ini mulai efektif pada tanggal penetapan, yaitu 20 September 2024. Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dan Kepala Biro Hukum Setjen KPU RI, Andi Krisna. Meskipun Wenti Frihadianti mengalami perubahan jabatan, informasi yang beredar menyatakan bahwa ia tetap akan menjadi komisioner di KPU Kota Bandung, namun dalam posisi baru setelah pengangkatan Khoirul Anam Gumilar Winata. ANTARA