PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit – Sebuah tindakan cepat dari Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng berhasil menyelamatkan seorang mahasiswi di Sampit yang menjadi korban kekerasan fisik dan ancaman dari pacarnya. Kasus ini mencuat setelah Ipda Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam, mendengar langsung curhatan mahasiswi tersebut dalam kunjungan kerjanya ke Polres Kotawaringin Timur.

Mahasiswi berinisial BUN menceritakan pengalaman pahitnya kepada Cak Sam, mengungkapkan bahwa pacarnya, FB (21), sering melakukan kekerasan fisik dan tak segan-segan mengancam akan menyebarkan foto serta video tidak pantas miliknya jika ia mencoba memutuskan hubungan.

"Pacar saya keras, Pak. Saya sering dipukul dan diancam kalau saya minta putus. Dia bilang mau menyebarkan video dan foto tak pantas saya, dan menghancurkan masa depan kuliah saya," keluh BUN pada Minggu, 22 September 2024.

Menanggapi cerita menyedihkan itu, Cak Sam segera bertindak. Ia menghubungi FB untuk memberikan pembinaan dan edukasi hukum. Dalam pembinaan tersebut, Cak Sam menjelaskan bahwa tindakan kekerasan fisik dan ancaman menyebarkan konten pribadi adalah pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat dengan hukuman penjara.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, FB mengakui kesalahannya. Ia setuju untuk mengakhiri hubungan dengan BUN secara baik-baik, menghapus semua foto dan video yang sempat menjadi ancaman, serta meminta maaf kepada BUN.

--page

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Cak Sam. Sekarang saya merasa lega karena pacar saya akhirnya mau berhenti mengganggu saya," ungkap BUN dengan penuh kelegaan.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk selalu menjalin hubungan yang sehat dan saling menghargai. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan mengancam untuk menyebarkan konten pribadi adalah pelanggaran yang dapat dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop ancaman penyebaran video atau foto tidak senonoh. Itu melanggar hukum dan bisa berujung pada hukuman penjara," tegas Cak Sam.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Tim Virtual Police, dapat mencegah kekerasan berbasis relasi dan ancaman yang mengancam masa depan generasi muda.