PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menanggapi kejadian kebakaran di rumah kosong di yang akhir - akhir ini terjadi di Palangka Raya, Pj Wali Kota Hera Nugrahayu mengeluarkan instruksi untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling di wilayah ini.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor. 000.1.10/4307/Pol.PP/IX/2024.

Instruksi ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketentraman di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.  Wali Kota Hera menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Pos Kamling merupakan salah satu upaya efektif dalam meningkatkan keamanan dan ketentraman lingkungan," ujar Hera, Minggu, 22 September 2024.

Ia berharap dengan diaktifkannya kembali Pos Kamling,  masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Instruksi ini mewajibkan Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling setiap malam.

Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pos Kamling, baik melalui swadaya maupun dengan menggunakan jasa petugas keamanan. Pembiayaan dan kebutuhan Pos Kamling dapat dipenuhi melalui kesepakatan bersama warga.

--page

Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dan anggota Satlinmas dalam kegiatan keamanan lingkungan terpadu.

Masyarakat dan anggota Satlinmas diharapkan dapat bekerja sama dalam menanggulangi tindak kejahatan dan memastikan SOP penanganan tindak kejahatan serta nomor kontak kegawatdaruratan tersedia dan mudah diakses.

Instruksi ini juga menyerukan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif memantau dan membina pelaksanaan Pos Kamling.

"Masyarakat saya instruksikan untuk berkolaborasi dengan instansi vertikal seperti Polri dan TNI dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Pos Kamling, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketentraman lingkungan," pungkasnya. (PATHUR/j)