BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengarahkan pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membantu sepenuhnya pengobatan bayi Raka.
Rakawindra Dwi Putra, bayi pengidap penyakit atresia bilier atau saluran empedu tidak terbentuk sempurna alias buntu memang menyita perhatian belakangan ini. Maka tak heran jika kabar inipun sampai ke Gubernur.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol, Setda Provinsi Kalteng, Marianitha, Gubernur sudah mengeluarkan perintah untuk menangani Raka.
"Pak Gubernur sudah memerintahkan bahwa untuk penanganan bayi Raka akan mendapat bantuan sepenuhnya dari Pemda. Tapi beliau juga minta keluarga Raka untuk mengurus BPJS Kesehatan. Nanti kekurangan biaya untuk ke Jakarta akan ditanggung Pemda," tutur Marianitha.
Saat ini, orang tua Raka menumpang tinggal di rumah saudaranya di Jalan Rajawali VI Blok 2 No 5 Palangka Raya. Mirisnya, kedua orang tuanya ini juga belum memiliki pekerjaan tetap. Untuk kebutuhan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan bantuan keluarga dekatnya. (TESTI PRISCILLA/m)








