SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Minggu, 22 September 2024.

"Pada hari ini, kami telah menyelesaikan rapat pleno untuk menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi syarat administrasi, baik pada tahap awal maupun perbaikan. Semua paslon yang mendaftar pada 27-29 Agustus lalu telah dinyatakan sah," kata Rifqi.

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kotim pertama Sanidin dan Siyono yang diusung oleh koalisi partai Gerindra, Golkar, PKS, dan Hanura. Mereka memperoleh jumlah suara sah sebanyak 76.768 dalam Pemilu DPRD Kabupaten Kotim.

Kedua, Halikinnor dan Irawati dengan dukungan dari PDIP, PKB, Demokrat, Nasdem, dan Perindo. Pasangan ini mendapatkan jumlah suara sah tertinggi, yakni 117.418 suara pada Pemilu DPRD Kabupaten Kotim 2024.

Ketiga, Muhammad Rudini Darwan Ali dan Paisal Darmasing yang diusung oleh PAN, dengan perolehan suara sah sebanyak 25.943 suara.

--page

"KPU Kotim telah menerbitkan berita acara penetapan dan keputusan resmi terkait penetapan paslon ini. Ketiga pasangan calon berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kotim 2024," ujarnya.

Selanjutnya, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi ketiga paslon tersebut pada Senin, 23 September 2024. Nomor urut ini nantinya akan digunakan sebagai identitas resmi dalam proses kampanye dan pemilihan.

Penetapan tiga paslon ini menandai langkah penting dalam tahapan Pilkada Kotim, yang diharapkan dapat berlangsung lancar dan demokratis, dengan partisipasi penuh dari masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)