**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa keberadaan Desa Anti Politik Uang (APU) dapat berfungsi sebagai sebuah inisiatif masyarakat dalam menolak segala bentuk praktik politik uang menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan harapan bahwa perjuangan desa APU ini bisa menjadi gerakan berbasis komunitas yang efektif melawan praktik politik uang. Hal tersebut diungkapkan dalam acara deklarasi Desa APU yang dilaksanakan di Kelurahan Guwosari Pajangan, pada hari Minggu.
Politik uang, katanya, merupakan salah satu ancaman yang sangat mungkin terjadi dalam konteks Pilkada. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk mencegah serta menggugurkan praktik tidak etis ini. Didik berharap agar penggerak desa APU dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pengawas di tingkat kecamatan dan desa demi menjalankan berbagai kegiatan pencegahan praktik politik uang.
Dengan deklarasi Desa APU Guwosari, jumlah kelurahan yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai desa APU di wilayah Bantul meningkat menjadi 18. Didik menegaskan bahwa Bawaslu Bantul memiliki komitmen untuk memperkuat eksistensi desa APU di daerah tersebut. Ia berharap langkah-langkah nyata dalam pencegahan politik uang akan terlihat pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada tahun 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa dalam konteks Pilkada 2024, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak Desa APU Guwosari, Muhaimin, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen strategis dari tokoh masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Kalurahan Guwosari. Tujuannya adalah untuk menjadikan Desa Guwosari bersih dari praktik politik uang.
Ke depan, Muhaimin menjelaskan, tim penggerak desa APU akan fokus pada upaya pencegahan praktik politik uang, baik selama Pilkada maupun dalam pemilihan kepala desa. Salah satu strategi yang direncanakan adalah menyampaikan informasi tentang bahaya politik uang dari sudut pandang agama melalui ceramah dan pengajian yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
ANTARA
Desa APU di Bantul, Gerakan Masyarakat Tolak Politik Uang
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







