JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi mengumumkan penyaringan tiga pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Penetapan ini disampaikan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU DKI Jakarta. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk tahun 2024, yang telah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam keputusan resmi. Keputusan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen keputusan KPU DKI. Tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Pramono Anung dan Rano Karno, yang dikenal dengan julukan *Pram-Doel*, Ridwan Kamil bersama Suswono yang biasa disebut *RIDO*, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang merupakan pasangan calon independen dengan nama *Dharma-Kun*. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 terkait penetapan pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Wahyu menambahkan bahwa keputusan ini mulai efektif pada tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024, dan semua pihak terkait telah menandatangani keputusan tersebut. KPU DKI Jakarta melaksanakan penetapan ini pada Minggu (22/9) dengan harapan memberikan kejelasan bagi pemilih dan masyarakat. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut bagi setiap pasangan calon yang telah ditetapkan. Kegiatan pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9) malam, dimulai pukul 19.00 WIB, di mana semua paslon diundang untuk mengambil nomor urut mereka masing-masing. Selain itu, KPU DKI juga mengumumkan rencana untuk menyelenggarakan tiga sesi debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Debat tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif dengan stasiun televisi penyelenggara, dengan jadwal dimulai pada 6 Oktober 2024. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik. ANTARA