BORNOENEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah mendaulat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membantu meringankan biaya perawatan bayi Raka, anak dari pasangan Ady Zailani dan Yuliana Ika Susanti, warga Jalan Rajawali VI Blok 2 No 5 Palangka Raya.
Rakawindra Dwi Putra mengidap penyakit atresia bilier atau saluran empedu tidak terbentuk sempurna yang menyebabkan saluran empedu buntu. Akibatnya parut Raka dari hari ke hari kian membesar dan perlu penanganan khusus yang hanya bisa dilakukan di RS. DR. Sutomo Surabaya atau RSCM Jakarta.
"Pemko tetap membantu meringankan biaya perawatan bayi Raka sesuai arahan Pak Gubernur. Terutama saat ada kejelasan tindakan medis lanjutan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Tiur Simatupang saat dihubungi via telepon, Jumat (5/8/2016).
Tiur mengatakan, Pemko akan membantu setelah ada kejelasan terkait kapan bayi Raka akan dirujuk ke rumah sakit yang dapat memberikan tindakan medis yang lebih intensif lagi. Misalnya, melaksanakan transplantasi hati.
Namun, ia mengatakan, bukan berarti pemerintah akan memenuhi secara keseluruhan biaya berobat, mengingat bayi Raka sudah memiliki kartu anggota BPJS. Pemko hanya memenuhi dan membantu biaya perawatan dalam segi lainnya.
"Tentu kita akan lihat dulu di mana bayi itu akan dirujuk, apakah di RS Jakarta atau lainnya. Nah, nanti biaya akan dibantu dari sisi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya hidup, biaya sewa tempat tinggal dan biaya di luar medis lainnya," jelas Tiur. (TESTI PRISCILLA/m)








