PADANG –
**Borneonews - Bukittinggi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada hari Minggu setelah dilaksanakan pleno oleh KPU setempat terkait penetapan calon untuk *Pilkada* 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, menyampaikan bahwa keputusan mengenai pasangan calon dirumuskan dalam Berita Acara Nomor 242/PL.02.2-BA/1375/2024. Dokumen tersebut berisi penetapan pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024. Dikatakan juga bahwa KPU Bukittinggi telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 307 Tahun 2024 mengenai penetapan tersebut. Rifa Yanas merinci keempat pasangan calon yang ditetapkan, di mana satu di antaranya berasal dari jalur perseorangan, yakni Nofil Anoverta-Frisdoreja. Pasangan calon kedua adalah Ramlan Nurmatias, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2016-2021, berpasangan dengan Ibnu Asis. Mereka diusung oleh Partai Demokrat bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, ada pasangan Erman Safar selaku Wali Kota Bukittinggi saat ini, yang berpasangan dengan Heldo Aura. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik, antara lain Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, dan juga Partai Buruh. Selain itu, Marfendi yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi berpasangan dengan Fauzan Haviz, yang didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Ummat. Rifa juga menjelaskan bahwa pengundian nomor urut bagi pasangan calon ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Proses penetapan pasangan calon dalam Surat Keputusan Nomor 307 disusun berdasarkan urutan waktu pendaftaran yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon antara tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan oleh pasangan calon telah melalui tahap verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikatur KPU Bukittinggi. Setiap dokumen yang memenuhi syarat akan dinyatakan lengkap dan sah. Besok pagi, KPU Bukittinggi berharap agar acara pengundian nomor urut di Aula Hotel Triple Tree dapat berlangsung dengan tertib. Rifa mengingatkan semua pendukung paslon untuk menjaga ketenangan dan kerukunan selama pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah proses pengundian, tahapan selanjutnya adalah memasuki masa kampanye yang direncanakan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Menjelang masa kampanye, akan diadakan deklarasi kampanye damai pada Selasa, 24 September, di Pelataran Jam Gadang, yang diharapkan dapat melibatkan pasangan calon serta pihak-pihak terkait. ANTARA