**Borneonews - Natuna**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, telah secara resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Pasangan tersebut adalah Wan Siswandi-Rodhial Huda yang dikenal dengan inisial WSRH, serta Cen Sui Lan bersama Jarmin Siddik, yang dikenal dengan sebutan Cermin.
Raja Devi, salah satu komisioner KPU Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon tersebut dilakukan di kantor KPU yang terletak di Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, pada Minggu pagi. Rapat yang berlangsung untuk menetapkan pasangan calon ini dilakukan secara tertutup, dengan hanya melibatkan komisioner KPU dan staf terkait.
"Kami menggelar rapat internal secara tertutup untuk menentukan pasangan calon ini," ungkap Raja Devi ketika dihubungi melalui telepon.
Ia menegaskan bahwa semua berkas persyaratan dari pasangan calon telah diterima dengan lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan. Selain itu, tidak terdapat masukan atau tanggapan dari masyarakat mengenai keabsahan persyaratan kedua pasangan calon tersebut.
"Tahapan pengumpulan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon telah kami buka dari 15 hingga 18 September, dan tidak ada tanggapan ataupun masukan yang diterima dari masyarakat," tuturnya.
Sebelum melakukan penetapan resmi, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan *liaison officer* (LO) yang mewakili masing-masing peserta.
"Kami telah melakukan koordinasi yang baik untuk penetapan ini. Semua tahapan berlangsung lancar, dan kami berharap tahapan selanjutnya juga dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Natuna juga telah menginformasikan bahwa berkas administrasi kedua bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, menyatakan bahwa timnya telah meninjau berkas administrasi perbaikan dari kedua pasangan calon, yaitu Wan Siswandi-Rodhial Huda dan Cen Sui Lan-Jarmin Siddik.
"Setelah dilakukan penelitian, kami konfirmasikan bahwa berkas administrasi kedua bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat yang diperlukan," ujarnya.
ANTARA
KPU Natuna Tetapkan Pasangan Calon untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







