**Borneonews - Jakarta**, Pakar kesehatan yang berasal dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan alokasi ruang terbuka hijau (RTH) demi menjaga kesehatan paru-paru masyarakat.
Menurut data terbaru, Jakarta pada tahun 2023 memiliki luas RTH sebesar 33,34 juta meter persegi, yang setara dengan 5,2 persen dari keseluruhan luas wilayahnya. Dalam konteks Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang, diharapkan proporsi RTH di wilayah kota harus mencapai minimal 30 persen dari total luas wilayah tersebut.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Ketua Majelis Kehormatan PDPI, menekankan pentingnya menciptakan lebih banyak RTH. Ia menyatakan bahwa penambahan ruang terbuka hijau akan memberikan dua manfaat utama, yaitu berfungsi sebagai paru-paru kota dan sebagai area bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik dengan udara yang bersih dan sehat. Pernyataan ini disampaikan di tengah peringatan menjelang Hari Paru Sedunia yang jatuh pada 25 September dan juga dalam konteks pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada Pilkada 2024.
Tema untuk Hari Paru Sedunia tahun ini adalah *Clean Air and Healthy Lungs for All* atau "Udara Bersih dan Paru Sehat untuk Semua." Pilihan tema ini didasari oleh kenyataan bahwa setiap tahunnya sekitar 7 juta orang di seluruh dunia meninggal akibat penyakit terkait dengan polusi udara, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), kanker paru, dan infeksi paru.
Lebih lanjut, penjelasan mengenai tema tersebut mengungkapkan bahwa udara tercemar merupakan ancaman kesehatan yang dapat mempengaruhi semua orang, dari bayi hingga orang lanjut usia. Data global menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen populasi dunia tinggal di daerah yang memiliki tingkat polusi melebihi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tjandra juga menjelaskan bahwa meningkatnya polusi udara dan emisi gas rumah kaca dapat memperburuk fungsi paru-paru serta sistem pernapasan. Hal ini berpotensi meningkatkan angka rawat inap akibat penyakit paru dan juga menaikkan risiko terkena kanker paru. Ia menekankan bahwa untuk membantu warga, termasuk di Jakarta, menjaga kesehatan paru-paru mereka, diperlukan langkah-langkah pengendalian polusi udara dan penanganan penyebabnya. Ia menyebutkan bahwa sumber utama polusi di Jakarta adalah dari kendaraan bermotor dan industri, baik yang berada di dalam maupun di luar kota.
Lebih lanjut, Tjandra juga menegaskan perlunya pemerintah, termasuk gubernur yang akan terpilih, untuk secara ketat menerapkan aturan mengenai bahaya asap rokok bagi warga dan terus mendorong kegiatan yang mendukung gaya hidup sehat. Ini termasuk pembentukan wilayah bebas tuberkulosis (TB) dan kelurahan bebas asap rokok.
Ia juga mengusulkan agar tersedia fasilitas untuk deteksi dan diagnosis dini gangguan paru, seperti tempat untuk pemeriksaan fungsi paru. Selain itu, diperlukan juga fasilitas perawatan dan pengobatan penyakit paru bagi mereka yang membutuhkannya.
ANTARA
Pakar Kesehatan Desak Penambahan Ruang Terbuka Hijau di DKI Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
Komentar (0)
Memuat komentar…







