BATAM –
**Borneonews - Batam**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses penetapan berlangsung melalui rapat pleno tertutup yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Ketua KPU Karimun, Mardanus, menyatakan bahwa rapat tersebut hanya dihadiri oleh anggota internal KPU. Dalam kesempatan itu, Mardanus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dari awal pendaftaran hingga penetapan pasangan calon. Proses tersebut mencakup verifikasi administrasi, tes kesehatan, serta perbaikan berkas pendaftaran yang telah dilakukan secara sah. Lebih lanjut, Mardanus menambahkan bahwa hingga saat ini, KPU tidak menerima tanggapan dari masyarakat yang menandakan bahwa tidak ada sanggahan atau koreksi terkait pasangan calon yang ditetapkan. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan proses ini, dan semua syarat yang ditentukan telah terpenuhi. Pasangan calon yang ditetapkan untuk ikut dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun adalah sebagai berikut: 1. Firmansyah dan Ery Suandi, didukung oleh Partai Golkar, Partai Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 2. Iskandarsyah dan Rocky Bawole, didukung oleh Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 3. Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar, didukung oleh Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), serta Partai NasDem. Mardanus juga menginformasikan bahwa pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut. Seremoni pengambilan nomor urut akan diadakan pada hari berikutnya. "Kegiatan tersebut dijadwalkan pada 23 September 2024, pukul 09.30 WIB di Gedung Nasional Karimun," ujar Mardanus. Pihak KPU Karimun telah berupaya untuk menyebarluaskan informasi mengenai penetapan ini melalui media daring dan cetak agar masyarakat Kabupaten Karimun bisa segera mengetahuinya. ANTARA