SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan melalui serah-terima surat keputusan (SK) di Kantor KPU yang terletak di Jalan Tenggilis, Surabaya pada hari Minggu. Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan setelah melakukan pendaftaran pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat dan diterima untuk berkompetisi. "KPU Jawa Timur mengonfirmasi bahwa Pilkada Jawa Timur diikuti oleh tiga pasangan calon. Penetapan ini sesuai dengan SK Nomor 46/KPU Jatim," ungkap Aang Kunaifi. Tiga pasangan calon yang telah diakui oleh KPU Jawa Timur untuk berkompetisi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur terdiri dari Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Lebih lanjut, Aang menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap syarat pasangan calon meliputi berbagai aspek, termasuk persyaratan administrasi, kesehatan, serta pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menambahkan, "Kami harus bekerja keras dan lembur. Kami bekerja hingga jam 02.00 WIB malam tadi dan melanjutkan rapat pleno tertutup pada pagi hari hingga jam 09.00 WIB." Dari informasi yang diperoleh, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih dukungan dari 14 partai politik, antara lain Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PSI, serta PPP dan beberapa partai non-parlemen. Sementara itu, pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta didukung oleh dua partai, yaitu PDI Perjuangan dan Hanura. Sedangkan pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim didukung oleh satu partai, yaitu PKB. Di sisi lain, Choirul Umam, anggota Komisioner KPU Jawa Timur yang menangani masalah teknis, menginformasikan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 12.30 WIB. KPU Jawa Timur juga akan menyediakan 150 kartu akses masuk bagi masing-masing pendukung dari pasangan calon. "Pendukung yang tidak membawa *ID card* tidak akan diizinkan untuk masuk," jelas Choirul Umam dengan tegas. ANTARA