JAKARTA –
**Borneonews - Ramallah**, Tentara Israel melakukan serbuan dan menutup kantor televisi Al Jazeera yang terletak di kota Ramallah, Tepi Barat, pada Minggu pagi. Tindakan ini disebut sebagai keputusan militer yang bersifat sewenang-wenang. Menurut laporan dari kantor berita Palestina, Wafa, pihak pemerintah Israel menginstruksikan seluruh staf Al Jazeera untuk meninggalkan lokasi sebelum akhirnya menutup kantor media tersebut. Aksi ini terjadi di tengah situasi ketegangan yang semakin meningkat di kawasan, serta meningkatnya pengawasan terhadap organisasi media yang meliput konflik yang terjadi di Gaza. Wafa juga mengungkapkan bahwa selama penutupan, tentara Israel menyita berbagai dokumen penting dan peralatan dari kantor Al Jazeera. Selain itu, mereka menerapkan larangan aktivitas selama 45 hari bagi saluran tersebut di wilayah itu, dengan dalih masalah keamanan. Serikat Jurnalis Palestina mengecam keras penggerebekan dan penutupan yang dilakukan oleh tentara Israel. Mereka menilai bahwa tindakan ini merupakan serangan baru terhadap kebebasan jurnalisme dan media. Dalam pernyataannya, serikat ini mendesak organisasi-organisasi internasional yang peduli terhadap hak asasi manusia dan keselamatan jurnalis untuk bergerak cepat mengutuk tindakan tersebut dan memastikan bahwa keputusan penutupan dikaji ulang atau dibatalkan. Serikat Jurnalis Palestina juga menunjukkan solidaritas mereka kepada Al Jazeera dan para jurnalisnya dengan menawarkan dukungan dari kantor pusat mereka serta sumber daya tambahan untuk membantu aktivitas staf media itu selama masa penutupan yang dipaksakan. Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari Al Jazeera menanggapi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu ini. Perlu dicatat, pemerintah Israel telah mengambil keputusan pada bulan Mei lalu untuk melarang Al Jazeera beroperasi di wilayah Israel, menambah kompleksitas situasi bagi media yang berusaha melaporkan fakta-fakta di lapangan. ANTARA