BANTEN –
**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang terletak di Provinsi Banten, telah secara resmi mengumumkan tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Moch Maesyal Rasyid berpasangan dengan Intan Nurul Hikmah, Mad Romli dengan Irvansyah, serta Zulkarnain berpasangan dengan Lerru dari jalur perseorangan. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pleno yang berlangsung pada tanggal 22 September 2024 pukul 10.00 WIB, di mana semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam Pilkada Kabupaten Tangerang. Sandi Akbar menambahkan bahwa langkah selanjutnya, akan diadakan pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB. Seluruh pasangan calon diundang untuk hadir dalam acara tersebut demi mengambil nomor urut mereka masing-masing. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pengundian tersebut, KPU telah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, KPU memberikan arahan kepada setiap pasangan calon agar membatasi jumlah pendukung yang hadir saat pengundian berlangsung. "Penggecekan akan dilakukan di pintu masuk arena, dengan pembatasan setiap paslon hanya boleh membawa 50 orang pendukung. KPU juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan semuanya berjalan lancar," ungkapnya. Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap pelaksanaan pemilihan bisa berjalan dengan aman dan tertib, sesuai dengan harapan masyarakat. ANTARA