PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (KPU Kobar) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Proses rekapitulasi daftar pemilih ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, Minggu, 22 September  2024 menjelaskan, dalam rapat pleno terbuka yang digelar Sabtu, 21 September  2024, menyampaikan bahwa total DPT untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kobar berjumlah 201.834 pemilih. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 103.074 pemilih adalah laki-laki, sementara 98.760 pemilih adalah perempuan. Pemungutan suara akan dilakukan di 413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kobar," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, hasil rekapitulasi tersebut kemarin sudah disampaikan dan kemudian juga diminta tanggapan dari pihak terkait seperti Bawaslu dan pihak lainnya sebelum ditetapkan.

"Penetapan DPT ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam mempersiapkan logistik Pilkada, termasuk pencetakan surat suara dan distribusi perlengkapan pemungutan suara," jelas Chaidir.

--page

Menurut Chaidir dengan ditetapkannya DPT tersebut artinya  KPU bisa melanjutkan tugas penting lainnya.

"Kita dinanti oleh beberapa pekerjaan lain. Besok, kita harus menetapkan bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian pada tanggal 23 September kita akan melaksanakan pengundian nomor urut calon. Selanjutnya, deklarasi kampanye damai akan kita laksanakan pada tanggal 24 September," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/Y)