PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU pada hari Minggu. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno yang menyeluruh. Tiga pasang calon yang disetujui adalah Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang memperoleh dukungan dari empat partai politik dengan total perolehan suara sebanyak 272.089. Selanjutnya, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mendapat dukungan dari delapan partai politik dan mencatat sebanyak 1.062.014 suara. Sedangkan pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido didukung oleh tiga partai politik, dengan total suara sah mencapai 340.299. Risvirenol juga menambahkan bahwa proses penetapan ini melibatkan pertimbangan dari tanggapan masyarakat dan telah dikonsultasikan dengan KPU RI. Dalam waktu dekat, KPU Sulteng akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor KPU Sulteng pada hari Senin, 23 September. Dalam pengundian ini, setiap pasangan calon akan dibatasi membawa maksimal 25 orang pendukung. Untuk menjaga keamanan selama acara, KPU Sulteng akan berkolaborasi dengan Polda Sulteng dalam melakukan pengamanan. Pengundian nomor urut tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal *YouTube* resmi KPU Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, para pendukung dihimbau untuk menyaksikan acara ini dari rumah atau posko pemenangan masing-masing. ANTARA