PALANGKA RAYA –

BORNOENEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024. 

Hasil penetapan untuk Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan dengan total 30 kelurahan dan 415 TPS, serta jumlah pemilih berjumlah 217.584 orang. 

Pemilih laki-laki tercatat 107.764 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 109.820 orang. 

Pemilih disabilitas juga diakomodasi, dengan jumlah 757 orang, terdiri atas 423 laki-laki dan 334 perempuan.

--page

"Hasil rapat ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 123/PL.02.1-BA/3/2024 dan ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 190 Tahun 2024," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Minggu, 22 September  2024.

Ia menambahkan, DPT merupakan daftar resmi yang memuat nama-nama warga negara yang berhak memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

DPT disusun dan ditetapkan oleh KPU Kota Palangka Raya setelah melalui berbagai tahapan, termasuk pendaftaran, verifikasi, dan validasi data pemilih.

"Dalam konteks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024, DPT Kota Palangka Raya telah ditetapkan dengan jumlah total 217.584 pemilih, yang mencakup laki-laki, perempuan, dan pemilih disabilitas. Serta terdapat 415 TPS," tandasnya. (MARINI/Y)