BOGOR –
**Borneonews - Bekasi**, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk ikut serta dalam proses penyelidikan terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki di aliran Kali Bekasi. Hal ini dilakukan dengan memeriksa Tim Presisi yang berasal dari Polres Metro Bekasi Kota. Dalam pernyataannya, Kapolda menyampaikan, "Untuk langkah ke depan, kami libatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas." Ia berkomitmen bahwa institusi kepolisian tidak akan menutupi fakta-fakta yang ada jika nantinya penyelidikan menunjukkan adanya kelalaian dari aparat. "Kami tidak mau tertutup. Kami akan membuka laporan apa adanya terkait kejadian ini," tegasnya. Irjen Pol. Karyoto juga menyatakan akan mendalami pihak mana yang bersalah jika ditemukan kelalaian, dan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak tersebut. Sebelumnya dilaporkan, tujuh jasad remaja laki-laki ditemukan di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari Minggu, 22 September 2024. Kapolda menegaskan bahwa ketujuh remaja itu terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu, 21 September 2024, dini hari. Saat itu, tim presisi sedang berusaha menangkap para pelaku tawuran. Ketika petugas melakukan pengejaran, ketujuh remaja tersebut memilih untuk melarikan diri dengan melompat ke dalam Kali Bekasi. "Mereka menceburkan diri ke sungai karena takut dengan adanya patroli yang melintas atau mungkin yang menegur mereka. Kami saat ini sedang menginvestigasi seberapa jauh peneguran itu berlangsung," tuturnya. ANTARA