**Borneonews - Jember, Jawa Timur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum kepala daerah atau *Pilkada* yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024.
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah menggelar rapat pleno tertutup. Dalam kesempatan tersebut, dua pasangan yang telah ditetapkan sebagai peserta *Pilkada* Jember 2024 adalah M. Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman. "Alhamdulillah, kami sudah melakukan penetapan ini dengan hasil yang jelas," ujar Desi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Desi mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka layak untuk diusulkan sebagai calon kepala daerah dalam *Pilkada* mendatang. "Kami juga telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait pasangan calon yang telah terdaftar, dan kami menerima satu tanggapan dari masyarakat," tambahnya.
Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung satu hari setelah pengumuman penetapan. Pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan pada malam hari, tepatnya pada Senin (23/9), di Gedung STIKES Jember. Dalam acara tersebut, KPU membatasi jumlah peserta yang dapat hadir, yakni sebanyak 100 orang untuk masing-masing pasangan calon.
Desi juga menekankan bahwa setelah proses penetapan dan pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah masa kampanye untuk *Pilkada* serentak ini.
Pasangan M. Fawait-Djoko Susanto mendapatkan dukungan dari 14 partai politik, di mana tujuh di antaranya adalah partai yang memiliki kursi di DPRD Jember, yaitu Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan PAN. Sementara itu, pasangan petahana, Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, didukung oleh satu partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dengan demikian, masyarakat Jember kini dapat mempersiapkan diri menyambut rangkaian kegiatan menjelang *Pilkada* yang akan datang.
ANTARA
KPU Jember Tetapkan Dua Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







