PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk Pilwalkot 2024.

Penetapan ini diumumkan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024.

Dua paslon yang ditetapkan adalah Rojikinnor - Vina Panduwinata yang diusung oleh empat partai, yakni PDI Perjuangan, PAN, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sedangkan Fairid Naparin - Achmad Zaini, diusung oleh 14 partai politik, yaitu Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, PPP dan Partai Gelora.

"Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, kedua bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilwakot Palangka Raya 2024," ujar Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknik Penyelenggara, Anang Juhaidi.

--page

Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Kedua paslon diharuskan hadir untuk mengikuti pengundian nomor urut. (PATHUR/y)